Wednesday, May 2, 2012

KECURANGAN


X. INFORMASI PENTING LAINYA TERKAIT UJIAN EPS-TOPIK 2012
  1. Pada saat pelaksanaan ujian, Handphone, Pemutar Kaset, PDA, Pemutar MP3, Kamus Elektronik dan peralatan elektronik lain tidak diperbolehkan di bawa masuk ke dalam ruang ujian. Apabila ada peserta ujian yang kedapatan membawa alat-alat tersebut di atas ke dalam ruang ujian pada saat pelaksanaan ujian, yang bersangkutan akan dianggap sebagai pelaku kecurangan.
  2. Peserta ujian yang melakukan tindak kecurangan pada saat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK 2012 akan diberi sanksi tidak boleh mengikuti Ujian EPS-TOPIK yang sama selama 2 tahun ke depan.
  3. Apabila terjadi perbedaan identitas diri peserta ujian, (nama pada saat mendaftar tidak sama dengan nama di Paspor atau perbedaan identitas diri lainya) yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan masuk ke Korea. Setiap calon peserta ujian harus memastikan bahwa nama dan identitas diri lainya yang tertera di KTP sama dengan nama yang tertera di Ijasah Pendidikan Terakhir dan di Paspor.
  4. Lulus Ujian EPS-TOPIK 2012 hanya merupakan syarat untuk dapat melamar pekerjaan di Korea dan bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea.
  5. Peserta ujian yang pernah ke Korea dan memiliki catatan pernah melakukan tindakan ilegal selama berada di Korea seperti: Ilegal Stay, dan Deportasi tidak akan dapat diproses oleh HRD Korea untuk dipekerjakan di Korea.
  6. Sesuai dengan MoU antara Kementrian Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL) dan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, hanya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang berwenang melakukan proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea melalui Mekanisme EPS.
  7. Hanya peserta ujian yang telah lulus ujian EPS-TOPIK 2012 dan telah melakukan proses registrasi lamaran ke BNP2TKI yang dapat dipilih oleh pengguna di Korea untuk bekerja di Korea.
  8. Bila ditemukan keterlibatan pihak swasta selain BNP2TKI yang melakukan proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea, maka akan ditempuh langkah hukum terkait hal tersebut.
Jakarta, 25 April 2012
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD





Maka dari itu kita tidak perlu melakukan kecurangan untuk bekerja ke Korea. Gunakan kemampuan kita sendiri untuk mendapatkannya,
ANDA MASIH TIDAK PERCAYA DIRI???????....
Bergabunglah dengan prifat BAHASA KOREA DONI. setelah anda belajar disini,dijamin rasa  pecaya diri anda akan bertambah.
Motto : "pertama belajar mikir berapa salahnya,ketika sudah belajar akan berfikir berapa yang disalahkan"
tidak percaya???? bisa di coba....
hub: 085750505881
doni_akbarp@yahoo.co.id

No comments:

Post a Comment