Seoul (ANTARA) - Korea Selatan memberikan kuota 10.500 kesempatan kerja kepada Indonesia pada 2012, yang berarti jauh lebih besar dari pengiriman tenaga kerja Indonesia 2011 yang hanya 6.300 orang.
"Ini angka yang besar tapi kami optimistis akan mampu memenuhinya," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat di Seoul, Kamis.
Jumhur memimpin delegasi BNP2TKI ke Korea Selatan untuk melihat kesempatan kerja di negara itu dan berupaya meningkatkan perlindungan TKI. Jumhur sebelumnya berkunjung ke Macau dan Hongkong. Selajutnya rombongan akan berkunjung ke Jepang dan Singapura.
Pengiriman tenaga kerja ke Korsel dilakukan secara "government to goverment".
Tenaga kerja yang diminta oleh Korsel umumnya adalah di bidang manufaktur yang hampir 80 persen. Selain itu ada juga di bidang konstruksi.
Menurut keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia di Korsel seluruh TKI yang berada di Korsel bekerja di sektor formal.
Untuk merekrut tenaga kerja tersebut BNP2TKI bekerja sama dengan perusahaan pengerah tenaga kerja.
Syarat untuk menjadi TKI untuk bekerja adalah berumur maksimal 35 tahun dan lulus tes bahasa Korea yang diadakan di Indonesia.
Setelah lulus tes, nama-nama calon tenaga kerja Indonesia dikirim ke Korea Selatan.
Jumhur mengatakan meningkatkan jumlah TKI di Korsel tidak terlepas kualitas TKI.
Menurut Jumhur, TKI selalu bekerja keras, tidak mabuk-mabukan, loyal dan produktivitasnya tinggi.
Di Korsel delegasi BNP2TKI antara lain bertemu dengan pejabat Kementerian Tenaga Kerja Korea dan Departemen Sumber Daya Manusia Korea.
Jumhur mengatakan saat ini jumlah tenaga kerja Indonesia adalah yang terbesar kedua setelah Vietnam. Jumhur yakin Indonesia mampu menyalip Vietnam.
Hal itu berdasarkan pengalaman sebelumnya. Pada 2007, saat Jumhur baru memimpin BNP2TKI, Indonesia berada di urutan kelima antara lain setelah Vietnam, Thailand, dan Filipina.
Sementara itu pihak Korea mengatakan selain tes bahasa juga dilakukan tes kemampuan.
Tes selain dilakukan dengan melalui komputer juga secara tertulis. (rr)
No comments:
Post a Comment